
IOSEA merupakan lembaga kerjasama antarnegara kawasan Samudera Hindia dan Asia Tenggara serta negara lain yang memiliki perhatian terhadap pelestarian penyu.
Ancaman utama terhadap penyu laut terutama oleh kegiatan eksploitasi yang tanpa menjaga kelestariannya (unsustainable exploitation), perusakan terhadap habitat khususnya tempat bertelur dan mencari makan, serta kematian akibat penangkapan tak sengaja oleh nelayan.

Pihak-pihak yang melakukan pelanggaran, seperti perusahaan bidang perikanan yang terbukti menangkap penyu, dikenakan sanksi berat sesuai ketentuan yang ada.
Dijelaskan bahwa penangkapan ikan dengan pukat harimau harus menggunakan jaring “TED” (turtle extrude devices) yang secara otomatis akan meloloskan penyu yang tertangkap kembali ke laut.
Penangkapan ikan dengan cara memancing, katanya, juga disyaratkan menggunakan kail berbentuk huruf “C” yang bisa menyelamatkan penyu dan dilarang memakai kail berbentuk “J” yang menjerat dan mematikan penyu.

Perlindungan dan pelestarian penyu juga dilakukan melalui berbagai upaya, seperti mencegah pemangsaan telur oleh burung elang dan biawak, maupun tindakan perburuan sarang telur penyu oleh masyarakat.(Ant)
Sumber berita: Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar