Jabatan Kepala Sekolah pada era otonomi daerah seperti sekarang ini sudah bukan lagi sebagai jabatan profesional, tetapi lebih condong sebagai sebuah jabatan politik. Hal ini tergambar jelas pada prosesi pengangkatan dan pemberhentian Kepala Sekolah. Para Kepala Sekolah yang terindikasi memilih calon lain pada saat Pilkada disingkirkan, sebagai penggantinya adalah guru-guru yang telah memberikan andil nyata kepada Bupati pada saat proses Pilkada. Secara manusiawi, proses balas dendam dan balas budi adalah hal sangat lumrah, sehingga prosesi semacam itu tidak dapat disalahkan.
Yang menjadi masalah adalah adanya Kepala Sekolah yang belum memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya sebagai Kepala Sekolah. Banyak kepala sekolah yang hanya diangkat karena jasa besarnya dalam proses Pilkada, padahal secara administrasi dan keprofesionalan, dia belum layak untuk diangkat sebagai Kepala Sekolah. Akibatnya, maka dalam pelaksanaan tugas kekepalasekolahan, kepala sekolah tersebut hanya mampu melaksanakan seala kadarnya saja.
Imbas dari masalah tersebut adalah menurunya kinerja guru sebagai bawahan langsung dari kepala sekolah tersebut. Banyak guru yang hanya menjalankan tugas seala kadarnya saja, yakni hanya sekedar memenuhi tugas pokok mengajar, jauh dari upaya pengembangan dan peningkatan kualitas pembelajaran, apalagi untuk melahirkan ide-ide kreatif dan inovatif. Dan tentu semuanya bermuara pada rendahnya mutu output sekolah.
Mengingat masalah tersebut, maka perlu adanya upaya nyata dari pemerintah dalam rangka menghindarkan keterlibatan guru dan kepala sekolah dalam urusan politik praktis, seperti pada proses Pilkada. Secara alamiah, rasanya hal tersebut mustahil terjadi, karena Guru dan Kepala Sekolah butuh pengakuan dan penghargaan, terutama bagi mereka yang memiliki ambisi. Dan jalan yang paling memungkinkan adalah dengan melibatkan diri secara aktif dalam mendukung salah satu pasangan calon Bupati, sehingga kalau calon yang didukungnya menang, maka pengakuan dan penghargaan tersebut akan dapat diraihnya.
Sementara itu, Calon Bupati pun butuh kemenangan. dan salah satu lahan yang bisa digarap adalah dengan memanfaatkan jasa guru dan kepala sekolah tersebut. Hubungan timbal balik yang sangat kuat tersebut sangat sulit untuk dilawan.
Untuk itu, kira pemerintah perlu berpikir untuk mengembalikan guru dan kepala sekolah ke habitatnya semula, yaitu sebagai organisasi vertikal yang berpuncak pada Kementerian Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar