Tentu kita masih ingat dengan pribahasa ‘Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari’, yang berarti kalau guru melakukan kesalahan maka muridpun akan melakukan hal yang sama bahkan bisa lebih. Namun juga bisa berarti sebaliknya.
“Guru yang bermutu adalah guru yang memiliki profesionalitas dan bermartabat” demikian yang disampaikan oleh Prof. DR. Baedhowi, M.Si di acara Seminar Guru Nasional yang diadakan di Kantor Kementerian Pendidikan Nasional RI.
Baedhowi yang juga Dirjen PMPTK Kemdiknas menjelaskan bahwa pendidikan yang baik tergantung pada keberadaan guru yang bermutu, dan pengembangan sekolah. “Pendidikan yang efektif sebagai prosesnatioan and character building sangat menentukan perjalanan regenerasi suatu bangsa, untuk mencapai hal tersebut diperlukan peran sekolah untuk berkembang mengikuti zaman dan guru yang profesional.Good teacher + good principal = good school” jelas Baedhowi didepan peserta seminar yang diadakan dalam rangka Hari Guru Nasional dan HUT PGRI yang Ke-65.
Dalam materi seminar yang berjudul ‘Peran Strategis Pemerintah Dalam Mewujudkan Guru yang Profesional, Bermartabat dan Sejahtera’ ini di katakan bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek pembangunan bangsa yang penting untuk mewujudkan warga negara yang handal, profesional dan memiliki daya saing yang tinggi.
“Guru adalah key in the learning, oleh karena itu diperlukan guru profesional, yang telah memiliki kompetensi pedagogic, kepribadian dan kehidupan sosial yang baik serta telah memiliki sertifikat pendidik dan bisa mewujudkan tujuan pendidikan nasional, ditambah guru juga harus sehat jasmani dan rohani” jelas Baedhowi.
Seorang guru yang memiliki kompetensi pedagogik harus bisa mengenal karakteristik anak didik, menguasai teori dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru juga harus mampu mengembangkan kurikulum dan bisa memberikan pembelajaran yang mendidik serta mampu memahami dan menggali potensi anak didik dan melakukan penilaian juga evaluasi.
Memiliki etos kerja, tanggung jawab dan memiliki rasa bangga menjadi guru saja tidak cukup, guru juga harus berperilaku sesuai dengan norma agama, hukum sosial dan kebudayaan nasional Indonesia serta mempunyai pribadi yang dewasa dan teladan, ini merupakan syarat dari kompetensi kepribadian dari seorang guru yang harus dimiliki.
Guru yang profesional juga harus memiliki kompetensi sosial, yakni bersikap inklusif, obyektif, tidak diskriminatif, memiliki kemampuan berkomunikasi antar guru, tenaga pendidikan dan dengan orangtua peserta didik serta ke masyarakat.
Dalam peningkatan kualifikasi guru, lanjut Baedhowi, diperlukan akselerasi dengan cara mengintegrasikan system perkuliahan tatap muka dan atau termediasi dan system pembelajaran mandiri melalui Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB).
Baedhowi juga menjelaskan tentang Continous Professional Development (CPD) atau Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang terdiri dari pengembangan diri melalui diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru, kemudian melakukan publikasi ilmiah dari hasil penelitian atau berupa gagasan yang inovatif, selain itu juga bisa dari buku teks, buku pengayaan dan pedoman guru. Selanjutnya Karya Inovatif dengan cara menemukan teknologi tepat guna atau menciptakan karya seni atau membuat/memodifikasi alat pelajaran dan mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman soal dan sejenisnya serta melakukan kegiatan kolektif guru.
“Kembali ke pepatah tersebut diatas, alangkah indahnya apabila guru yang menjadi tauladan dan contoh memiliki jiwa yang profesional dan bermartabat bisa mencetak murid-murid yang jauh lebih profesional dan lebih bermartabat, maka Indonesia nanti akan menjadi negara yang lebih bermartabat” tutup Baedhowi.
sumber ; http://www.majalaheducare.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar