Kamis, 09 Desember 2010

Memperbaiki Paradigma Keberhasilan Pendidikan Kita

Memperbaiki  Paradigma  Keberhasilan Pendidikan Kita


Oleh  Drs. MARIJAN
Praktisi Pendidikan di SMPN 5 Wates Kulon Progo Yogyakarta


PEMBANGUNAN bidang pendidikan merupakan salah satu dari sekian banyak indikator keberhasilan pembangunan nasional.  Sampai detik ini masyarakat belum  merasa bangga  dengan hasil pendidikan kita. Kemampuan membaca siswa  SD di urutan 38 dari 39 negara yang diteliti. Kemampuan dibidang IPA siswa SMP di urutan 32 dan matematika 34  dari 38 negara. Hasil laporan  UNDP  tentang Human Development Index ( HDI ) tahun 2002 di ranking 110 dari 173 negara  (Bernas, 26 Juli 2003).
Perilaku oknum  politik yang mementingkan partainya, penguasa dan konglomerat yang mengabaikan ekonomi rakyat, anak jalanan makin bertambah jumlahnya, proporsi pengangguraan mengangkangi  jumlah penduduk negara, tawuran pelajar menjadi persoalan yang biasa dan kejahatan yang makin meneror kenyamanan masyarakat  adalah deretan fakta yang menggambarkan betapa tidak berhasilnya  pembangunan pendidikan kita. Apabila kita cermati titik lemah pendidikan makin terbaca. Ketidakberhasilan pembangunan pendidikan adalah akibat kesalahan arah dan prosesnya.


Pertama, Keberhasilan pendidikan hanya diukur dari keunggulan ranah kognitif saja. Ranah afektif dan psikomotorik  nyaris terabaikan. Masyarakat terlena dengan anggapan bahwa angka (nilai rapor, dan nem) yang tinggi adalah pengantar kesuksesan hidup masa depan. Benarkah anggapan seperti itu ? Tidak seluruhnya.
Menurut penelitian terakhir (Goleman : 1996) ditunjukkan bahwa IQ (Intellectual Quotient) hanya berperan 20 %  menunjang kesuksesan seseorang, sedangkan 80 % sisanya justru EQ (Emotional Quotient) dan SP (Spiritual Quotient)
Kedua, Proses pendidikan berubah menjadi proses pengajaran. Maksudnya, siswa di sekolah menjadi obyek penerima seabrek materi teori tentang sesuatu (materi ajar) bukan dibelajarkan untuk belajar hidup. Siswa hafal dengan banyak materi akan tetapi tidak bisa berbuat tentang materi tersebut. Misalnya siswa dituntut hafal menyebutkan penyair-penyair terkenal dan hasil karyanya tetapi ia sendiri tidak belajar untuk bisa membuat syair/puisi.
Ketiga, Instrumen evaluasi pendidikan mengesampingkan pola berpikir convergen (Arif Rahman : 2003).  Soal-soal ujian selalu berbentuk pilihan ganda tertutup.  Siswa dihadapkan dengan jawaban-jawaban  yang telah ditentukan oleh pembuat soal sehingga nyaris tidak pernah berpikir kreatif, imaginatif dan inovatif.
Kelemahan pengaruh soal pilihan ganda ini masih diperparah oleh penilaian yang tidak menerapkan sistem denda/sanksi. Jawaban yang salah diberi nilai nol padahal jawaban salah pada soal pilihan ganda merupakan bukti bahwa siswa bertindak spekulatif  atau ngawur, asal menjawab. Kalau untung jawaban bisa benar diberi nilai sesuai dengan bobot yang telah ditentukan tetapi kalau salah tidak didenda. Hal inilah menyebabkan siswa tidak terpacu untuk belajar memahami materi.
Keempat, Kemampuan menguasai pengetahuan tidak disertai dengan pembinaan kegemaran belajar. Budaya belajar jika mau ada ujian mewabah pada siswa kita. Belajar menghafalkan materi ajar hanya sepotong-sepotong  adalah budaya yang tak terpisahkan. Lembaga pendidikan (persekolahan) tidak memberikan pembinaan kegemaran belajar secara optimal.
Kelima, Materi pendidikan dan buku – buku pelajaran miskin akan upaya-upaya menyeimbangkan faktor praktek dan teori, faktor iptek dan imtaq, faktor  lembaga pendidikan  dan dunia kerja, faktor kurikulum dan kebutuhan, faktor soal ujian dan pengembangan pola berpikir dan lain-lain.
Keenam, Manajemen pendidikan menekankan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan kepada pemerintah dan bukan kepada seluruh “stake holder“ pendidikan  (masyarakat, orang tua,guru dan siswa sendiri). Alur tanggung  jawab yang demikian ini menuntun pengelola sekolah (kepala sekolah dan guru)  lebih bersikap patuh kepada atasan daripada kepada masyarakat. Akibatnya, menanti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pendidikan dari atasan menjadi budaya yang tak dapat ditinggalkan. Keterlambatan petunjuk dari atasan berpengaruh pada keterlambatan sekolah bertindak.
Ketujuh, Profesi guru yang terkesan menjadi profesi ilmiah saja dan kurang disertai bobot profesi kemanusiaan. Hal ini berakibat suara guru kurang bergema di masyarakat manakala berbicara selain materi ajar. Berbeda dengan seorang dai yang setiap kata dari bibirnya dapat mempengaruhi banyak orang.
Kedelapan, Titel dan gelar menjadi target pendidikan. Akibatnya, terjadi pengejaran gelar dan bukan ilmu pengetahuan. Kondisi pengejaran gelar ini sering  diraih secara tidak sehat. Muaranya, dunia pendidikan pun menjadi ajang bisnis.
Kesembilan, Lemahnya political will pemerintah yang  menempatkan anggaran dan isu pendidikan pada papan bawah. Akibat yang terjadi adalah sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai, gaji guru tidak merangsang kaum muda yang cerdas. Ujung-ujungnya, guru bukan berasal dari kaum cerdik pandai.  Masih diperparah  oleh kurangnya  sarana dan prasarana pendidikan  maka kualitas pendidikan yang rendah tak terhindarkan adanya.
Bagaimana memperbaiki paradigma keberhasilan pendidikan  ?
Untuk memperbaiki paradigma keberhasilan pendidikan perlu mengacu beberapa titik lemah yang mengangkangi dunia pendidikan kita. Tujuan  belajar di sekolah hendaknya tidak lagi berkutat pada perolehan NEM semata akan tetapi nilai-nilai hidup yang dikendalikan  EQ (Emotional Quotient) dan SP (Spiritual Quotient) perlu dikembangkan . Sebab, dalam menghadapi hidup bermasyarakat, nilai-nilai hidup lebih penting daripada  sekedar NEM yang tinggi.
Nilai semacam menahan diri, mengendalikan emosi, memahami emosi orang lain, memiliki ketahanan menghadapi kegagalan, bersikap sabar, memiliki motivasi diri yang tinggi, kreatif, berempati, bersikap toleran adalah contoh nilai-nilai yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan. Untuk itulah lewat pendidikan di sekolah nilai-nilai itu perlu dikembangkan.
Sekolah memang harus memiliki kemampuan memanajemen untuk mengelola berbagai perangkat dan kondisi agar siswa mencapai tujuan belajar. Sebagaimana dikemukakan Gordon Dryden dan Jeannette Vos dalam bukunya, The Learning Revolution (1994 ) bahwa tujuan belajar adalah  pertama, mempelajari  keterampilan dan pengetahuan tentang materi-materi pelajaran spesifik. Kedua , mengembangkan konseptual umum. Ketiga, mengembangkan kemampuan dan sikap pribadi secara mudah dapat digunakan dalam segala tindakan.
Pembaharuan sistem proses belajar mengajar, agaknya menjadi kunci dalam memperbaiki keberhasilan pendidikan. Menumbuhkan kegemaran belajar pada siswa dengan memanfaatkan temuan-temuan terbaru dalam pendidikan  sudah waktunya untuk disampaikan. Konsep discovery dan entertainment, sebaiknya menjadi kiblat arah dan proses pendidikan. Untuk menyiasatinya, perlu adanya keseimbangan antara praktek dan teori di dalam pembelajaran. Hal ini bertujuan agar peserta didik mampu  mengapresiasi ilmu yang diperolehnya dan menemukan relevansi ilmu tersebut dengan kehidupan sehari-hari.
Hal lain yang tak kalah pentingnya untuk memperbaiki paradigma keberhasilan pendidikan ialah kesungguhan  pemberian otonomi kepada lembaga-lembaga pendidikan. Dengan melibatkan secara aktif seluruh stake holder lembaga pendidikan maka akan  terbentuk lembaga pendidikan yang mandiri.  Seiring  dengan kesungguhan pemberian otonomi  ini, pengelola sekolah hendaknya bertanggung jawab mengenai penyelenggaraan pendidikan lebih menguatamakan kepada stake holder daripada kepada pemerintah.
Perbaikan paradigma keberhasilan pendidikan  tentu menyangkut materi pembelajaran itu sendiri. Ini berarti materi pembelajaran perlu revisi.  Untuk menjawab tantangan dunia kerja sehingga terjadi link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja perlu materi ajar yang bisa diterapkan. Prinsipnya, materi ajar bisa dipraktekkan oleh peserta didik. Bersamaan dengan ini upaya peningkatan profesionalisme  guru menjadi suatu keharusan. Sebab, semua ini tanpa didukung oleh guru berkualitas hanya akan sia-sia, tak berjalan.
Untuk inilah pengetahuan guru perlu dipupuk hingga sesubur mungkin. Frederik , dalam buku Sekolah Unggul untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan (2002) berpendapat bahwa guru harus didorong untuk meningkatkan pengetahuannya tentang  perkembangan masalah-masalah  pendidikan. Perlu diadakan program pendidikan  dan penataran secara kontinyu yang memfokus pada kebutuhan-kebutuhan guru. Hal ini untuk menghindari kemungkinan, bahwa guru akan ketinggalan dari kemajuan-kemajuan di bidang pendidikan.
——–

Tidak ada komentar:

Posting Komentar