Sabtu, 08 Januari 2011

PORNOGRAFI IN THE FACEBOOK

Perkembangan facebook kini semakin mengkhawatirkan, saya kaget ketika saya membuka salah satu alamat didalamnya. Pemilik dinding tersebut sudah tidak takut lagi untuk memasang foto-foto yang sangat erotis, saya pun terpana menyaksikan beberapa foto yang terpampang dihadapan saya. Apa ini yang makna kebebasan yang kita anut sekarang ini?
Undang-Undang Pornografi telah terbit di negeri ini, tapi apa yang semacam ini tidak termasuk dalam lingkup kajian Undang-Undang itu?. Facebook adalah media publik yang sangat luas saat ini, hingga ke pelosok desa pun, media ini telah mampu menembusnya.
Maka adalah sangat riskan andaikan pemerintah tidak segera untuk membuat "jaring pengaman" untuk media tersebut. Hampir seluruh siswa SMA di Negara kita mengenal dan menggunakan media tersebut sebagai alat komunikasi, ajang mencari teman, maupun tempat curhat. Namun jika media facebook tersebut terjangkiti oleh virus semacam itu, maka nasib pemuda-pemudi kita sangat perlu untuk dikhawatirkan.
Berikut beberapa screenshot facebook yang sempat saya kutip beberapa saat yang lalu.




Anti virus Pemerintah sangat diharapkan untuk mencegah sekaligus membunuh virus-virus berbahaya semacam ini. dalam hal ini Kemeninfo agaknya harus bergerak lebih cepat lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar