Sabtu, 25 Desember 2010

Kaidah Penyusunan Soal Pilihan Ganda
















Dalam rangka menyusun soal latihan bagi peserta didik,
termasuk soal ulangan semester, guru harus mempersiapkan diri untuk menyusun
soal dalam bentuk pilihan ganda. Hal ini jelas menjadi tuntutan, karena umumnya
soal ujian nasional disajikan dalam bentuk pilihan ganda.


Menulis soal bentuk pilihan ganda sangat diperlukan
keterampilan dan ketelitian. Hal yang paling sulit dilakukan dalam menulis soal
bentuk pilihan ganda adalah menuliskan pengecohnya. Pengecoh yang baik adalah
pengecoh yang tingkat kerumitan atau tingkat kesederhanaan, serta panjang-pendeknya
relatif sama dengan kunci jawaban. Oleh karena itu, untuk memudahkan dalam
penulisan soal bentuk pilihan ganda, maka dalam penulisannya perlu mengikuti
langkah-langkah berikut, langkah pertama adalah menuliskan pokok soalnya,
langkah kedua menuliskan kunci jawabannya, langkah ketiga menuliskan
pengecohnya
.





Soal
bentuk pilihan ganda merupakan soal yang telah disediakan pilihan jawabannya. Peserta
didik yang mengerjakan soal hanya memilih satu jawaban yang benar dari pilihan
jawaban yang disediakan. Soalnya mencakup: (1) dasar pertanyaan/stimulus (bila
ada), (2) pokok soal (stem), (3) pilihan jawaban yang terdiri atas: kunci
jawaban dan pengecoh
.


Untuk itu, agar soal yang kita buat bermutu, maka kita
harus memperhatikan beberapa kaidah dalam penulisan soal pilihan ganda. Uraiannya
adalah sebagai berikut :





Kaidah
penulisan soal pilihan ganda adalah seperti berikut ini.





1.    Materi





a.    Soal harus sesuai dengan indikator. Artinya
soal harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak diukur sesuai dengan
rumusan indikator dalam kisi-kisi.


b.    Pengecoh harus bertungsi


c.    Setiap soal harus mempunyai satu jawaban
yang benar. Artinya, satu soal hanya mempunyai satu kunci jawaban.





2.   Konstruksi





a.    Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan
tegas. Artinya, kemampuan/ materi yang hendak diukur/ditanyakan harus jelas, tidak
menimbulkan pengertian atau penafsiran yang berbeda dari yang dimaksudkan
penulis. Setiap butir soal hanya mengandung satu persoalan/gagasan


b.    Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus
merupakan pernyataan yang diperlukan saja. Artinya apabila terdapat rumusan
atau pernyataan yang sebetulnya tidak diperlukan, maka rumusan atau pernyataan
itu dihilangkan saja.


c.    Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah
jawaban yang benar. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat kata,
kelompok kata, atau ungkapan yang dapat memberikan petunjuk ke arah jawaban
yang benar.


d.    Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang
bersifat negatif ganda. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat dua
kata atau lebih yang mengandung arti negatif. Hal ini untuk mencegah terjadinya
kesalahan penafsiran peserta didik terhadap arti pernyataan yang dimaksud.
Untuk keterampilan bahasa, penggunaan negatif ganda diperbolehkan bila aspek
yang akan diukur justru pengertian tentang negatif ganda itu sendiri.


e.    Pilihan jawaban harus homogen dan logis
ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus berasal dari
materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus
setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi.


f.     Panjang rumusan pilihan jawaban harus
relatif sama. Kaidah ini diperlukan karena adanya kecenderungan peserta didik
memilih jawaban yang paling panjang karena seringkali jawaban yang lebih
panjang itu lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.


g.    Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan
“Semua pilihan jawaban di atas salah" atau "Semua pilihan jawaban di
atas benar". Artinya dengan adanya pilihan jawaban seperti ini, maka
secara materi pilihan jawaban berkurang satu karena pernyataan itu bukan
merupakan materi yang ditanyakan dan pernyataan itu menjadi tidak homogen.       


h.    Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu
harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka atau kronologis.
Artinya pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun dari nilai angka
paling kecil berurutan sampai nilai angka yang paling besar, dan sebaliknya. Demikian
juga pilihan jawaban yang menunjukkan waktu harus disusun secara kronologis.
Penyusunan secara unit dimaksudkan untuk memudahkan peserta didik melihat
pilihan jawaban.


i.     Gambar, grafik, tabel, diagram,
wacana, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi. Artinya, apa saja yang menyertai
suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca, dapat dimengerti oleh peserta
didik. Apabila soal bisa dijawab tanpa melihat gambar, grafik, tabel atau
sejenisnya yang terdapat pada soal, berarti gambar, grafik, atau tabel itu
tidak berfungsi.


j.     Rumusan pokok soal tidak menggunakan
ungkapan atau kata yang bermakna tidak pasti seperti: sebaiknya, umumnya,
kadang-kadang.


k.    Butir soal jangan bergantung pada jawaban
soal sebelumnya. Ketergantungan pada soal sebelumnya menyebabkan peserta didik
yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akan dapat menjawab benar
soal berikutnya.





3.   Bahasa/budaya





a.    Setiap soal harus menggunakan
bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Kaidah bahasa Indonesia
dalam penulisan soal di antaranya meliputi: a) pemakaian kalimat: (1) unsur subyek,
(2) unsur predikat, (3) anak kalimat; b) pemakaian kata: (1) pilihan kata, (2)
penulisan kata, dan c) pemakaian ejaan: (1) penulisan huruf, (2) penggunaan
tanda baca.


b. Bahasa yang digunakan harus komunikatif, sehingga pernyataannya mudah
dimengerti warga belajar/peserta didik.


c.    Pilihan jawaban jangan yang mengulang
kata/frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. Letakkan kata/frase
pada pokok soal.





Sekian dulu
yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar