Unsur-unsur yang tertulis dalam Lambang Daerah Provinsi NTB.
Rantai yang terdiri dari 4 berbentuk bundar dan yang 5 berbentuk segi empat, melambangkan tahun 45 (1945)
Padi dan kapas. Butiran padi sebanyak 58 butir, dan daun kapas sebanyak 17 dan bunga kapas sebanyak 12 kuntum yang semuanya melambangkan tanggal 17 Desember 1958 yaitu saat berdirinya Provinsi NTB.
Bintang segi lima yang melambangkan 5 sila dari Pancasila.
Gunung yang berasap menunjukkan Gunung Rinjani, gunung berapi yang tertinggi di Pulau Lombok
Kubah melambangkan penduduk Provinsi NTB yang taat dan patuh melaksanakan perintah-perintah agamanya
Kijang, melambangkan binatang khas yang banyak terdapat di Pulau Sumbawa.
Prisai sebagai bentuk luar atau latar belakangnya, melambangkan kebudayaan/kesenian rakyat Provinsi NTB dan juga melambangkan jiwa kepahlawanannya.
Tulisan berbunyi: NTB, ialah nama Daerah yang berpemerintahan sendiri yang terdiri dari Pulau Lombok dan Sumbawa.
Arti-arti warna yang dipakai:
Biru: kesetiaan, Daerah Provinsi NTB adalah Daerah yang selalu setia pada perjuangan Bangsa Indonesia.
Hijau: kemakmuran, kemakmuran adalah cita-cita kita semua dan juga tanda kesuburan dari Daerah Provinsi NTB.
Putih: Kesucian, keluhuran rakyat Provinsi NTB yang senantiasa taat bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang langsung pula menjiwai rakyatnya, bercita-cita luhur dan suci serta tindak tanduk baik rokhaniah maupun jasmaniah berdasarkan kesucian.
Kuning: kejayaan, keberanian berjuang atas dasar kesucian itu maka membawa kita pada kejayaan.
Hitam: abadi, kejayaan yang berdasarkan atas landasan yang luhur akan abadi.
Merah: keberanian, kepahlawanan, berjiwa hidup dan dinamis untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
Sumber : Website Resmi Pemprov NTB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar