Budaya menanam pohon akan diperkenalkan sejak dini kepada siswa sekolah dengan memasukannya dalam kurikulum sekolah sebagai salah satu upaya mendukung upaya rehabilitasi dan konservasi hutan dan lahan.
Direktur Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan, Billy Hindra, dalam siaran pers humas Kementerian Kehutanan yang diterima di Jakarta, Minggu (1/1), menuturkan, budaya menanam akan disisipkan baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler.
"Salah satu poin penting dalam kesepahaman itu adalah mewujudkan budaya menanam pohon dalam silabus atau mata pelajaran sekolah," katanya.
Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung penanaman satu miliar pohon.
Penandatanganan tersebut melibatkan berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari pendidikan usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah, hingga pendidikan tinggi.
Nota kesepahaman tersebut mulai berlaku sejak ditandatangani dan akan berlaku selama tiga tahun. Kesepahaman dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak. Sisipan materi menanam pohon akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.
Nantinya siswa juga diajarkan cara menanam pohon di lingkungan sekolah maupun lingkungan sekitarnya, katanya.
Menurut Billy, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah seperti menyiapkan modul atau buku panduan menanam dan materi tentang pentingnya rehabilitasi hutan dan lahan dalam agar terjadi sinkronisasi dalam menyusun mata pelajaran.
Selain itu, Kemenhut juga akan menyediakan bibit pohon yang bisa dimanfaatkan oleh pengajar maupun peserta ajar untuk ditanam.
Direktur Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan, Billy Hindra, dalam siaran pers humas Kementerian Kehutanan yang diterima di Jakarta, Minggu (1/1), menuturkan, budaya menanam akan disisipkan baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler.
"Salah satu poin penting dalam kesepahaman itu adalah mewujudkan budaya menanam pohon dalam silabus atau mata pelajaran sekolah," katanya.
Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung penanaman satu miliar pohon.
Penandatanganan tersebut melibatkan berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari pendidikan usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah, hingga pendidikan tinggi.
Nota kesepahaman tersebut mulai berlaku sejak ditandatangani dan akan berlaku selama tiga tahun. Kesepahaman dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak. Sisipan materi menanam pohon akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.
Nantinya siswa juga diajarkan cara menanam pohon di lingkungan sekolah maupun lingkungan sekitarnya, katanya.
Menurut Billy, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah seperti menyiapkan modul atau buku panduan menanam dan materi tentang pentingnya rehabilitasi hutan dan lahan dalam agar terjadi sinkronisasi dalam menyusun mata pelajaran.
Selain itu, Kemenhut juga akan menyediakan bibit pohon yang bisa dimanfaatkan oleh pengajar maupun peserta ajar untuk ditanam.
Sumber : Media Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar