Rabu, 25 Januari 2012

Selamat Datang UN, Selamat Tinggal Sekolah


Dalam dunia pendidikan di Indonesia, tak ada hal yang lebih sakral daripada Ujian Nasional (UN). Beberapa bulan sebelum tradisi agung ini, semua pemangku kepentingan pendidikan mulai sibuk menyongsong kehadiran sang maskot.

Para siswa kelas akhir dari semua tingkat satuan pendidikan akan digodok dalam kawah candradimuka baik disekolah maupun di lembaga bimbingan belajar tempat mereka menimba ilmu.

Para guru dan instruktur sibuk mengotak-atik kisi-kisi soal UN terbaru dan soal-soal UN tahun-tahun sebelumnya untuk membantu para siswa kebanggaannya berhasil dalam ujian.

Para orang tua juga tak kalah kalang kabutnya untuk mengusahakan agar para putra-putri kesayangannya tidak terbebani dengan tugas rumah sehingga fokus menghadapi ujian ini.

Para kepala sekolah dan jajaran Dikbud daerah bahkan kepala daerahnya berusaha keras menemukan segala strategi demi ‘nama baik’ institusi yang mereka pimpin. Hanya yang menjadi pertanyaan besar adalah inikah esensi dari sekolah itu?

Sekolah merupakan institusionalisasi dari pendidikan. Dengan cerdas, filsuf Indonesia terkemuka Driyarkara (1978), mendefinisikan pendidikan sebagai upaya memanusiakan manusia muda.

Karena itulah kegiatan disekolah diarahkan untuk membuat siswa menjadi manusia seutuhnya. Namun berdasarkan pengalaman selama ini, para manusia muda ini selama berbulan-bulan mendatang ini hanya dididik untuk menghapalkan rumus-rumus dan latihan soal.

Pelajaran humaniora dipangkas demi memberi waktu yang lebih banyak untuk enam mata pelajaran yang diujikan dalam UN. Mereka juga dibebaskan dari kegiatan ekstra kulikuler terutama olah raga dan seni yang dianggap tidak akan membantu mereka dalam tampil prima dalam UN bahkan hanya akan mengganggu persiapan ujian.

Yang lebih celaka lagi kalau mereka juga 'diarahkan' untuk bersaing secara tidak sehat bahkan oleh orang tua sendiri untuk rajin mencari informasi soal adanya bocoran soal atau 'dilatih' bagaimana membantu teman yang kurang demi nama baik sek olah seperti kasus Alif tahun lalu.

Apabila gambaran semester terakhir dari tiap satuan pendidikan seperti ini, para pemangku kebijakan pendidikan sebenarnya sedang menjauhkan para siswa dari esensi sekolah.

Para pemangku kepentingan harus mulai melihat bahwa ujian sebenarnya hanya sebagian kecil dari assessment. Mensakralkan UN sama saja kita masih belum bergerak dari paradigm 'assessment of learning' (pengujian hasil pembelajaran) ke 'assessment for learning' (pengujian untuk pembelajaran) (Chappuis, 2002).

Pada paradigma yang pertama, para siswa diuji sejauh mana kemampuan mereka menyerap materi pembelajaran. Ujian ini juga akan melihat sejauh mana para guru berhasil dalam mengajar para siswa.

Tentu paradigm ini ada baiknya, akan tetapi tanpa disadari para pemangku kepentingan lebih mementingkan ujiannya dan bukan pembelajarannya. Padahal sekolah adalah lembaga pembelajaran, bukan lembaga pengujian. Karena itulah, paradigma kedua harus lebih dikedepankan.

Pada paradigma pengujian untuk pembelajaran, siswa menyadari bahwa lulus ujian bukanlah tujuan dari keberadaan mereka di sekolah.

Ujian digunakan sebagai sarana untuk belajar dan bertumbuh menjadi manusia dewasa dengan segala aspeknya: intelektual, spiritual, jasmani, dan social sedangkan UN jelas hanya akan menguji aspek intelektual siswa.

Agenda perubahan

Tanpa kesadaran pemerintah bahwa praktek UN selama ini telah merusak suasana sekolah sebagai institusi pembelajaran akan sulit untuk membuat perubahan. Perubahan bisa terjadi apabila kedigdayaan rejim UN dikurangi.

Memang patut dihargai bahwa pemerintah sudah mengurangi kengototan mereka dengan membuat komposisi nilai Unas 60% dari semula 100% untuk penentuan kelulusan.

Akan tetapi hal itu tidak akan cukup kalau tidak diikuti langkah perubahan desain UN yang menghindarkan siswa dari sistem belajar yang instan untuk mempersiapkan ujian (Widiatmo, 2009).

Mengingat hasil UN juga digunakan sebagai nilai penerimaan (admission) pada level pendidikan diatasnya, panitia penerimaaan siswa baru tidak boleh menggunakan hasil UN sebagai satu-satunya ukuran untuk menerima siswa baru.

Sekolah harus memberikan proporsi yang wajar untuk menerima siswa berprestasi pada aspek yang lain seperti olahraga dan kesenian. Dengan demikian seorang siswa yang bagus dalam bermain bulutangkis tetapi has il UNnya kurang bagus tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh kursi di sekolah pilihan mereka.

Dengan sistem yang demikian, seorang siswa atlit akan terus berlatih keras walaupun dia berada dalam kelas akhir di sekolahnya. Para kepala daerah juga harus menyadari bahwa nilai UN bukanlah cerminan keberhasilan atau kegagalan mereka dalam membangun kualitas pendidikan didaerahnya sehingga menghalalkan segala cara untuk meraih peringkat tertinggil.

Janganlah egoisme pemimpin untuk membangun politik pencitraan mengalahkan kepentingan para siswa akan pendidikan yang benar. Untuk itu pengumuman dan pemberian penghargaan pada 10 besar nilai UN secara besar-besaran dari semua level kiranya tidak perlu dilakukan.

Pembuatan peringkat jelas pratik yang tidak mendidik dan cenderung mendorong perilaku tidak jujur. Bila semua pemangku kepentingan sepakat untuk meniadakan pendewaan terhadap UN, semua siswa yang sekarang berada pada tingkat terakhir akan menikmati semester terakhir mere ka dengan nyaman. Mereka pun akan menyongsong UN dengan gembira.

*Penulis adalah Dosen Unika Widya Mandala Surabaya, sedang S3 di Ohio State University


Sumber : detiknews.com
Penulis :
Yohanes Nugroho Widiyanto
673 Cuyahoga Cr-Columbus, Ohio
nugroho1971@gmail.com
+16148436272

Tidak ada komentar:

Posting Komentar