Rabu, 09 November 2011

Seleksi Sertifikasi Guru Tahun 2012 Diperketat

Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDM/PMP) Kemendiknas Drs Sam Yhon MM mengatakan, pada pelaksanaan sertifikasi guru 2012 semakin diperketat.
"Guru yang akan mengikuti proses sertifikasi pada 2012 mendatang selain harus sesuai data base yang masuk ke pusat juga harus menjalani tes tertulis untuk bisa menjadi peserta memenuhi kuota serta menggunakan Nomor Urut Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk menjaringnya," ujar Sam Yhon pada Pekan Olahraga dan Seni Guru ke-3 tingkat regional di kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Jalan Bunga Raya Sunggal Medan, Selasa (1/11).

Menurutnya, perubahan pada pelaksanaan sertifikasi 2012 mendatang sebagai upaya memenuhi guru lebih profesional sesuai dengan kompetensinya.
Diakuinya, selama ini pelaksanaan sertifikasi melalui portofolio dan pendidikan latihan profesi guru, maka pada 2012 mendatang Kemdiknas akan memberlakukan seleksi lebih ketat dengan mengadakan tes tertulis.

Menurutnya, belakangan ini pelaksanaan sertifikasi guru memang sudah diperketat dengan melakukan seleksi data yang harus sesuai dengan syarat termasuk portopolio dan PLPG. Jadi tidak heran masih ada guru yang gagal mengikuti sertifikasi pada tahun ini. "Dengan adanya perubahan dalam pelaksanaan sertifikasi pada 2012 nanti diharapkan hasilnya benar-benar maksimal," kata Sam Yhon.

NUPTK Online

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Kemendiknas, Prof Syawal Gultom, menambahkan seleksi secara administrasi dilakukan dengan mengikuti NUPTK online yang telah dibuat Kemendiknas. Sedangkan tes tertulis nantinya dilaksankan di tiap kabupaten/kota dengan soal-soal yang memenuhi standar nasional.

"Kita ingin guru-guru yang lulus sertifikasi itu yang memang sudah melewati batas kelulusan tertentu. Jadi saat ikut PLPG nanti, di akhirnya juga tetap ada tes. Kita ingin memastikan guru yang lulus sertifikasi benar-benar guru yang sudah menguasai empat kompetensi sebagai guru profesional," ujar Syawal.

Sedangkan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumut Bambang Winardji mengatakan, pada perubahan program sertifikasi itu nantinya, Dinas Pendidikan kabupaten dan kota harus mengirimkan data dengan benar. "Data base yang sudah masuk ke pusat tidak boleh diubah, sebab penentuan kuota peserta sertifikasi itu berdasarkan data base," ujar Bambang.

Bambang mengaku selama ini ada operator sertifikasi guru di kabupaten dan kota di Sumut merubah data peserta yang tidak sesuai dengan data base yang telah dikirim ke pusat, sehingga ketika kuota ditentukan, namanya tidak sesuai dengan data base.

Berdasarkan evaluasi dari pusat, kata Bambang, Kabupaten Deliserdang dinilai sebagai kabupaten dan kota percontohan di Indonesia karena melakukan proses seleksi sesuai data base dan kelengkapan data terbaik.

Sementara Sekretaris sertifikasi guru dari Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan Rayon Unimed Prof Selamat Triono mengatakan menyambut baik dengan perubahan yang akan dilakukan kemdiknas pada pelaksanaan sertifikasi pada 2012 mendatang,

"Dengan seleksi yang semakin ketat itu nantinya akan memberikan peningkatan profesionalitas guru dalam melakukan proses pembelajaran kepada peserta didiknya," ungkap Slamat.

Diakuinya selama ini pada program setifikasi guru yang telah berjalan sejak 2006 lalu dirasa masih belum efektif. Pasalnya, program Kementerian Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan guru di Indonesia ini, ternyata banyak mengalami berbagai permasalahan dalam pelaksanaannya.

Untuk itu dengan adanya perubahan dalam pelaksanaan sertifikasi diharapkan hasilnya benar-benar terlaksana maksimal. (klubguru.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar