Selasa, 23 Agustus 2011

Konsep Penelitian Tindakan Sekolah

A. Pengantar
Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah dan pengelolaan sekolah, kepala sekolah dapat melakukan PTS sekaligus sebagai sarana pengembangan profesinya (Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru), PTS merupakan penelitian yang berawal dari permasalahan sekolah, diselesaikan melalui tindakan spesifik dari gagasan peneliti untuk menyelesaikan permasalahan sekolah. Dengan demikian, yang pertama harus ada dalam penelitian PTS bukanlah diawali dengan membuat judul tetapi diawali dengan menemukan adanya masalah dan tantangan-tantangan untuk melakukan pembaruan atau inovasi.
Masalah-masalah yang akan dirumuskan adalah masalah-masalah aktual yang penting dan mendesak. Jika masalah-masalah itu tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap sekolah. Oleh karena itu, diperlukan tindakan spesifik yang diyakini benar-benar dapat mengatasi masalah-masalah tersebut. Selain berangkat dari permasalahan, PTS juga dapat dilakukan untuk melaksanakan suatu pembaruan ataupun inovasi dalam berbagai aspek sekolah. Misalnya manajemen perubahan, inovasi pembelajaran, pengembangan kultur baru di sekolah, dan inovasi kepemimpinan pembelajaran.
Saat ini, penelitian paling banyak dilakukan oleh guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah adalah PTS. Penelitian tindakan yang dilakukan guru disebut Penelitian Tindakan Kelas (PTK). PTS bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di sekolah. Sedangkan PTK bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran di kelas.

B. Defenisi Penelitian Tindakan Sekolah

PTS adalah penelitian yang dilaksanakan oleh peneliti (umumnya juga praktisi) di sekolah untuk membuat peneliti lebih profesional terhadap pekerjaannya, memperbaiki praktik-praktik kerja, dan melakukan inovasi sekolah serta mengembangkan ilmu pengetahuan terapan (professional knowledge).
Berdasarkan definisi tersebut, maka ciri utama PTS adalah melakukan tindakan nyata untuk memperbaiki situasi atau melakukan inovasi sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran sehingga mampu menghasilkan siswa yang berpikir kritis, kreatif, inovatif, cakap dalam menyelesaikan masalah, dan bernaluri kewirausahaan.
C. Tujuan Penelitian Tindakan Sekolah
Tujuan PTS adalah sebagai berikut.
1.      Memperbaiki situasi sekolah saat ini.
2.      Meningkatkan mutu input, proses, dan output sekolah.
3.      Mengembangkan inovasi input, proses, dan output sekolah.
4.      Meningkatkan kinerja sekolah yang terkait dengan mutu, inovasi, keefektifan, efisiensi, dan produkivitas sekolah.
5.      Meningkatkan kemampuan profesional sebagai kepala sekolah.
6.      Menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah.
7.      Membimbing guru dalam merencanakan, melaksanakan, melaporkan, dan menindaklanjuti hasil PTS.
8.      Mengembangkan ilmu terapan/praktis (professional knowledge).
D. Ciri-ciri Penelitian Tindakan Sekolah
Ciri utama PTS adalah sebagai berikut.
1.      Adanya tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah/menghadapi tantangan/melakukan inovasi.
2.      Bersifat kualitatif, meskipun dapat menggunakan data kuantitatif.
3.      Didasarkan pada masalah atau tantangan yang dihadapi kepala sekolah.
4.      Ada perubahan positif pada kepala sekolah dan sekolahnya.
5.      Penelitian dilakukan secara kolaboratif antara peneliti bersama warga sekolah baik guru, tenaga kependidikan, pengawas, siswa, maupun pihak-pihak lain yang terkait.
6.      Peneliti juga bertindak sebagai praktisi yang melakukan refleksi.
7.      Setiap siklus memiliki empat tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengamatan/evaluasi, dan refleksi.
8.      Jumlah siklus tergantung pencapaian tujuan PTS. Jika satu siklus belum mencapai tujuan maka dapat dilanjutkan pada siklus ke dua, dan seterusnya.
9.      Tidak ada rumusan hipotesis karena PTS tidak untuk menguji hipotesis.
E. Etika dalam Melaksanakan Penelitian Tindakan Sekolah
Ketika melaksanakan PTS perlu memperhatikan etika antara lain sebagai berikut.
1.      Bersikap jujur yaitu tidak plagiat, tidak fiktif, tidak merubah data, dan menuliskan sumber referensi yang dikutip.
2.      Tidak boleh mengganggu tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah.
3.      Tidak boleh mengganggu proses pembelajaran dan tugas mengajar guru serta kegiatan pendidikan yang sedang berlangsung di sekolah.
4.      Jangan terlalu banyak menyita waktu dalam pengambilan data.
5.      Meminta ijin kepada orang-orang yang diteliti.
6.      Menjamin kerahasiaan data responden yang diteliti.
Dikutip dari berbagai sumber…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar