Selasa, 07 Juni 2011

Imam: Aset YPI Rp 1,3 Triliun

Poster penolakan NII (Negara Islam Indonesia) Komandemen Wilayah IX di depan Kantor Balai Kota Depok, di Jalan Margonda, Rabu (11/5/2011). Rabu sore, Pemkot Depok mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi penyebaran paham dan ideologi NII.
JAKARTA, KOMPAS.com - Imam Supriyanto, salah satu pendiri Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), mengatakan, nilai aset yayasan yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, itu mencapai Rp 1,3 triliun.
Menurut dia, aset itu berasal dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII). "Asetnya kurang lebih Rp 1,3 triliun," kata Imam, seusai dikonfrontasi dengan Musli Fais, pengurus YPI di Mabes Polri, Selasa ( 7/6/2011 ).
Konfrontasi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan YPI yang dilakukan Panji Gumilang, pendiri YPI lain.
Imam menduga, YPI memiliki aset di luar negeri. Menurut Imam, Panji Gumilang pernah memakai dana yayasan sebesar Rp 40 miliar. "Itu untuk urus dollar hitam di Spanyol, tetapi sampai sekarang tidak dipertanggungjawabkan. Kelihatannya dibelikan aset di luar negeri," katanya.
Mantan Menteri Peningkatan Produksi NII itu menambahkan, salah satu daerah penyokong dana terbesar yakni NII wilayah Jawa Tengah.
Penyidik, ungkap Imam, telah menemukan bukti aliran dana dari Gubernur NII Jateng, Mizan Sidik alias Toto Dwihartanto, kepada Panji Gumilang selaku pemimpin NII, di Bank BRI.
Nilai transfer setiap bulan, lanjut Imam, mencapai Rp 2,5 miliar. Dana itu berasal dari pengumpulan dana bawahan gubernur mulai dari bupati, camat, hingga kepala desa. Berbagai modus pengumpulan dana dilakukan oleh para anggota. Salah satunya yakni meminta sumbangan dengan mengatasnamakan yayasan fiktif.
"Nama yayasannya macam-macam. Pokoknya, tandanya ada gambar segi delapan sama merah putih. Mereka sebar di pom bensin, di kantor-kantor, bus-bus, mesin ATM," ucap Imam.
Seperti diberitakan, Polri menangkap sejumlah pengurus NII wilayah Jateng. Salah satunya menjabat Gubernur Jateng. Mereka dijerat dugaan perbuatan makar. Hingga saat ini, Polri masih mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Panji Gumilang dalam NII sebelum memeriksa yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar